Pengertian
Aborsi adalah kejadian dari suatu kehamilan yang terhenti di tengah jalan dimana janin masih belum bisa hidup di luar rahim. Kreteria seseorang mengalami aborsi adalah dari umur kehamilan yang kurang dari 20 minggu dan berat badan pada janin sangat kurang dari 500 gram.
[caption id="attachment_727" align="aligncenter" width="2205"]
Sumber Gambar: wikipedia.com[/caption]
Jenis-jenis Aborsi
Aborsi yang terjadi secara spontan:
- Abortus imminens yaitu peristwa terjadinya perdarahan yang keluar dari uterus pada kehamilan yang kurang dari 20 minggu dan janin masih berada di dalam rahim.
- Abortus insipiens atau aborsi yang terjadi kerena adanya perdarahan di rahim pada usia kurang dari 20 minggu dengan ciri terbukanya mulut rahim dan janin masih berada di dalam rahim.
- Abortus inkompletus atau keluarnya janin dari rahim dengan usia kurang dari 20 minggu disertai dengan sisa janin yang masih tertinggal di dalam rahim.
- Abortus komplet yaitu keluarnya seluruh janin dari rahim.
Aborsi yang terjadi kerena tindakan yang disengaja:
Aborsi ini adalah proses penghentian kehamilan sebelum janin mampu bertahan hidup di luar rahim. Secara umum, janin masih belum bisa beradaptasi dengan dunia luar jika masih berumur kurang dari 28 minggu atau berat badan pada janin sangat kecil kira-kira di bawah 1000 gram.
Penyebab Aborsi
Aborsi dapat terjadi oleh berbagai macam sebab seperti:
Faktor pertumbuhan janin
Kelainan pada pertumbuhan janin di dalam rahim dapat menimbulkan berbagai masalah pada janin seperti kecacatan bawaan hingga kematian janin. Hal ini dapat disebabkan oleh kelainan pada kromosom, suasana rahim yang kurang baik untuk mengandung, dan pengaruh lingkungan seperti infeksi pada rahim, obat-obatan dan lainnya.
Kelainan Tali Pusat Janin
Masalah yang sering terjadi pada tali pusat janin adalah seperti infeksi yang mengganggu fungsi dari tali pusat, gangguan pembuluh-pembuluh darah yang ada di plasenta seperti diabetes, dan hipertensi.
Penyakit Penyerta Ibu
Penyakit yang diidap oleh ibu saat mengandung dapat mempengaruhi pertumbuhan janin yang dikandung. Penyakit yang sering sebagai penyebab terjadinya aborsi adalah infeksi pneumonia, tifus, malaria, sifilis, anemia, hipertensi, gagal ginjal, dan penyakit diabetes meletus.
Kelainan Rahim
Rahim adalah tempat tumbuh janin, jika terjadi masalah di dalam rahim, maka aborsi dapat terjadi. Berbagai contoh dari kelainan rahim adalah berupa mioma uteri, uterus arkatus, uterus septus, serviks inkompeten, dan robekan serviks paska melahirkan.
Berhubungan seksual semasa kehamilan
Berhubungan seksual selama hamil muda secara berlebihan dapat menyebabkan aborsi kerena sperma dan proses hubungan seksual dapat merangsang kontraksi rahim.
Proses Terjadinya Aborsi
Pada fase pertama aborsi terjadi perdarahan yang keluar melalui rahim, ia biasanya diikuti dengan kematian jaringan sekitar yang menyebabkan janin terlepas dan ia dianggap benda asing di dalam rahim. Kemudian rahim akan berkontraksi untuk mengeluarkan janin tersebut.
Tanda dan Gejala Aborsi
Tanda dan gejala dari abortus bervariasi sesuai dengan jenis aborsinya;
Abortus Imminen
- Terlambat datang bulan
- Keluar perdarahan yang disertai rasa sakit di perut
- Saat diperiksa ada kontraksi pada otot rahim
- Positif hamil
Abortus Insipien
- Perdarahan lebih banyak dibandingkan dengan abortus imminen
- Perut terasa sangat sakit
- Saat dilakukan pemeriksaan, mulut rahim terbuka
Abortus Inkomplit
- Perdarahan terjadi secara terus menerus hingga ibu hamil nampak kekurangan darah
- Perdarahan dapat keluar dengan sangat banyak hingga diperlukan dilarikan ke UGD
- Terjadi infeksi yang ditandai dengan demam tinggi
- Ada terdapat benjolan pada rahim
Abortus Komplet
- Rahim nampak mengecil
- Perdarahan keluar dengan sedikit
Aborsi Menurut Islam
Aborsi menurut hukum islam adalah haram jika dilakukan dengan sengaja dan juga dapat diperbolehkan jika ada udzur atau sebab tertentu. Tindakan aborsi ini sama halnya dengan membunuh. Secara umum roh ditiupkan kepada janin saat berusia 120 hari.
Syarat diperbolehkannya aborsi adalah berdasarkan undang-undang negara yang mengatur. Aborsi boleh dilakukan jika sesuai dengan undang-undang yang berlaku di negara dan juga sesuai dengan keputusan para ulama dan tim medis jika ada sesuatu yang mengharuskan untuk digugurkannya kandungan. Aborsi diperbolehkan saat usia janin kurang dari 120 hari, dan jika lebih dari 120 hari maka hukumnya adalah haram. Jika melakukan aborsi saat umur janin berusia lebih dari 120 hari, maka orang yang melakukan aborsi atau yang membantu aborsi dikenai hukum pidana kasus pembunuhan.
Baca juga:
- Iman kepada Tuhan dapat dimodifikasi
- 3 langkah mudah deteksi kanker payudara
- Gerakan sujud bagi kesehatan
Penanganan Aborsi
Abortus imminen
- Total bed rest adalah hal yang sangat penting selama pengobatan, dengan beristirahat maka aliran darah ke rahim dapat bertambah dan kembali normal
- Terapi hormon progesteron intramuskular atau oral
- Pemeriksaan USG untuk memastikan keadaan janin
Abortus Insipien
- Jika usia kehamilan kurang dari 16 minggu dapat dilakukan pengeluaran janin dari rahim
- Jika kehamilan lebih dari 16 minggu harus dievaluasi sisa-sisa janin yang mungkin tertinggal di dalam rahim.
- Jika diperlukan akan dilakukan pemberian obat yang bisa merangsang rahim untuk mengeluarkan isinya.
Aborsi Inkomplit
Pada aborsi inkomplet dapat dilakukan pengeluaran sisa janin di dalam rahim dengan berbagai cara seperti kuret, obat-obatan, dan lainnya.
Abortus Komplet
Pada abortus komplet semua janin keluar dari rahim. Ibu dengan abortus komplet tidak memerlukan pengobatan khusus, jika ibu anemia, dapat diberikan obat-obatan penambah darah.
Jadi kesimpulannya aborsi dapat terjadi kerena berbagai sebab tertentu dan dapat juga dilakukan dengan cara sengaja sesuai dengan indikasi dokter. Sebaiknya pahami dulu informasi aborsi sebelum melakukannya kerena ada undang-undang dan hukum agama yang mengatur.
No comments:
Post a Comment